Plt Gubernur Malut Perintahkan Bikin Asesmen Ulang, Ada Apa Gerangan?

Sofifi, Maluku Utara- Panitia Seleksi (Pansel) sejauh ini belum juga mengumumkan hasil uji kompetensi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemprov Maluku Utara. 

Padahal sesuai jadwal, seharusnya di tanggal 12 Maret 2024, Pansel sudah menyerahkan nama peserta yang lolos di tiga besar asesmen ke Plt Gubernur. Apabila tak molor dari jadwal yang sudah ditentukan itu, maka para peserta yang lolos di seleksi JPTP akan dilantik pada 14 Maret.

BACA JUGA  Pulau Moti Diusulkan jadi Lokasi Budidaya Rumput Laut

Adapun seleksi kali JPTP kali menyasar enam jabatan eselon II yakni jabatan Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perkim, kemudian Kepala Dinas PUPR, Kepala Biro Kesra dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Informasi yang beredar, Plt Gubernur M. Al Yasin Ali menginginkan agar lelang JPTP dibuka ulang. Ini artinya tahapan seleksi akan dimulai dari awal lagi. Sebab, hampir sebagian besar peserta yang digadang-gadangkan ikut seleksi dan bakal lolos namun faktanya lain. Mereka ini bahkan dinyatakan tidak lolos ke tiga besar. Misalnya peserta atas nama Jainul Sadik yang melamar di jabatan Kepala BPBJ tetapi tidak lolos di tes psikologi.

BACA JUGA  Pemda Halsel Koleksi Pejabat Plt

Sementara itu, Plt Kepala BKD Maluku Utara Idwan Asbur, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengakui bahwa Plt Gubernur M. Al Yasin Ali memang menginginkan agar dilakukan asesmen ulang.

“Jadi Plt Gubernur perintah lakukan asesmen ulang,” begitu kata Idwan, Rabu (20/3/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah