Sanana, Maluku Utara- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan, Sula Suryati Abdullah serta dua orang lainnya masing-masing NJ dan FL dilaporkan ke Polres Sula.
Laporan tersebut dilayangkan oleh atas dugaan utang piutang ketiganya kepada Khatijo Sibela pada Tahun 2022 silam.
Kepada wartawan Khatijo Sibela menyampaikan langkah ini ditempuh karena ia menginginkan uangnya kembali seperti perjanjian awal.
“Pinjaman mereka Rp 50 juta pada 7 Maret 2022 dan baru dikembalikan baru Rp 20 juta di tanggal 28 Maret 2022, nah sisanya Rp 30 juta itu dijanjikan akan dikembalikan dengan bunganya,” ungkap Khatijo, Rabu (20/3/2024).
Khatijo juga mengaku sudah berupaya berkomunikasi beberapa kali kepada SA, NJ namun tidak ada juga titik terang.
“Saya sudah komunikasi secara pribadi namun hingga tahun 2024 ini uang saya belum juga dikembalikan,” jelasnya.
Lantaran kesal, Khatijo kemudian melaporkan hal ini ke Polres Kepulauan Sula. “Saya tidak ada urusan siapa atau siapa yang jelasnya Najamin dan Fandi Lestaluhu datang ke saya atas perintah Kadis Suryati Abdullah. Intinya uang saya dikembalikan sesuai kesepakatan,” pungkasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!