Komisi III DPRD Morotai Bakal Panggil DLH dan PUPR Terkait Galian C

Morotai, Maluku Utara- Kegiatan galian C di Desa Sambiki, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai disebut sudah merusak lingkungan. Pohon kelapa milik warga di sekitar lokasi galian C nyaris tumbang semua.

Di tempat terpisah, Irigasi di Desa Aha, Kecamatan Morotai Selatan juga dikatakan telah jebol sehingga airnya membanjiri dan merusak tanaman warga. Itu yang dikeluhkan warga di dua desa tersebut.

Atas keluhan warga itu, Ketua Komisi lll DPRD Morotai, Rasmin Fabanyo menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk diminta segera mengatasi masalah yang dikeluhkan warga.

BACA JUGA  DPRD Morotai Kecam Camat Putus Jaringan Listrik Rumah Warga yang Tak Mau Divaksin

“Ada keluhan warga Desa Sambiki terkait dampak aktifitas galian C yang sudah merusak lingkunagn serta jebolnya irigasi di Desa Aha yang merusak tanaman warga. Jadi besok kami panggil DLH dan PUPR untuk meminta mereka segera menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan warga dua desa itu,” tandas Rasmin, Kamis (11/11/2021).

Tak hanya itu,  lanjut Rasmin, komisi III juga mengundang dinas-dinas terkait untuk mempertanyakan realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang hingga kini belum diketahui capaiannya.

BACA JUGA  Terkait Utang Pihak Ketiga, Ketua DPRD dan Kadis Keuangan Haltim Beda Pandangan

“Besok ini kami juga mengundang instansi-instansi pengelola dana PEN  untuk mempertanyakan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sampai sekarang capaiannya sudah berapa persen. Undangannya sudah dikirimkan,” pungkasnya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah