Daruba, Maluku Utara- Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan seoramg pemuda asal Ngele Ngele di Pulau Morotai.
“Terkait kasus dugaan penganiayaan ini, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan kepada 2 orang saksi sekalian korban,” kata Iptu Ismail Salim, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai ketika dikonfirmasi Haliyora.id di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini baru pada tahapan pemeriksaan saksi dan korban yakni Aljufri Husen Umar (26 tahun) dan saudaranya yaitu Irawan Sifati.
“Yang jelas terduga pelaku itu kita akan jadwalkan pemanggilan dalam waktu dekat,” terang Iptu Ismail Salim.
Ditanya, berapa jumlah pelaku, kata Ismail, belum bisa pastikan karena sebagian dari mereka tidak dikenal korban.
“Jadi kami belum bisa pastikan berapa banyak orang yang diduga pelaku itu, soalnya sebagian dari mereka juga korban tidak kenal. Tapi, ada beberapa orang yang korban kenal waktu dia dianiaya,” ujarnya.
Ketika ditanya kasus ini ada politisi yang diduga terlibat, Ismail mengaku belum bisa menyimpulkan.
“Sudah jelas bahwa secara kasat mata kasus ini adalah penganiayaan. Maka di pastikan pidana,” tandasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!