Ini Perkembangan Kasus Pemuda di Morotai Dianiaya OTK

Daruba, Maluku Utara- Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan seoramg pemuda asal Ngele Ngele di Pulau Morotai.

“Terkait kasus dugaan penganiayaan ini, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan kepada 2 orang saksi sekalian korban,” kata Iptu Ismail Salim, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai ketika dikonfirmasi Haliyora.id di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2024).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini baru pada tahapan pemeriksaan saksi dan korban yakni Aljufri Husen Umar (26 tahun) dan saudaranya yaitu Irawan Sifati.

BACA JUGA  Polres Morotai Lidik Kasus Penimbunan Mitan Subsidi di Darame

“Yang jelas terduga pelaku itu kita akan jadwalkan pemanggilan dalam waktu dekat,” terang Iptu Ismail Salim.

Ditanya, berapa jumlah pelaku, kata Ismail, belum bisa pastikan karena sebagian dari mereka tidak dikenal korban.

“Jadi kami belum bisa pastikan berapa banyak orang yang diduga pelaku itu, soalnya sebagian dari mereka juga korban tidak kenal. Tapi, ada beberapa orang yang korban kenal waktu dia dianiaya,” ujarnya.

BACA JUGA  Antusias Warga Kota Ternate Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Ketika ditanya kasus ini ada politisi yang diduga terlibat, Ismail mengaku belum bisa menyimpulkan.

“Sudah jelas bahwa secara kasat mata kasus ini adalah penganiayaan. Maka di pastikan pidana,” tandasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah