Daruba, Maluku Utara- Polres Pulau Morotai telah melakukan penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan minyak tanah subsidi.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, IPTU Ismail Salim mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para saksi.
“Setelah lebaran kami akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” kata Ismail Salim, Sabtu (06/4/2024).
Sebelumnya, penyidik Reskrim juga telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik BBM subsidi itu.
“Untuk barang bukti sendiri sudah diamankan di Polres, karena setelah pemeriksaan itu kita langsung sita dan diamankan,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!