Daruba, Maluku Utara- Polres Pulau Morotai telah melakukan penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan minyak tanah subsidi.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, IPTU Ismail Salim mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para saksi.
“Setelah lebaran kami akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” kata Ismail Salim, Sabtu (06/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, penyidik Reskrim juga telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik BBM subsidi itu.
“Untuk barang bukti sendiri sudah diamankan di Polres, karena setelah pemeriksaan itu kita langsung sita dan diamankan,” terangnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya