Polres Morotai Lidik Kasus Penimbunan Mitan Subsidi di Darame

Daruba, Maluku Utara- Polres Pulau Morotai telah melakukan penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan minyak tanah subsidi.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, IPTU Ismail Salim mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para saksi.

“Setelah lebaran kami akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” kata Ismail Salim, Sabtu (06/4/2024).

Sebelumnya, penyidik Reskrim juga telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik BBM subsidi itu.

BACA JUGA  SPBU Sri Dewi Jaya di Morotai Bakal Kena Sanksi

“Untuk barang bukti sendiri sudah diamankan di Polres, karena setelah pemeriksaan itu kita langsung sita dan diamankan,” terangnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah