Bobong, Maluku Utara- Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024, yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu rupanya masih diselewengkan pihak pemerintah desa.
Seperti BLT di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Sekatan, Kabupaten Pulau Taliabu. Pemdes setempat diduga melakukan pemotongan BLT dengan alasan yang tidak jelas.
Pemotongan BLT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Maluli itu diduga dilakukan langsung Pj. Kepala Desa (Kades) Maluli.
Hal itu dibenarkan oleh sejumlah KPM Desa Maluli, yang namanya tidak mau disebutkan kepada Haliyora.id.
Dia mengungkapkan, Pj Kades Maluli memotong BLT warga penerima sebesar Rp 100 ribu per KPM.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!