“Alasan pemotongan BLT itu katanya untuk di kasih kepada MI, salah satu sekolah di Desa Maluli. Itu dipotong langsung oleh Pj. Kades tanpa sepengetahuan dari kami, Rp 100 per PKM dari 30 PKM,” ungkapnya via WhatsApp, Sabtu (06/4/2024).
Menanggapi hal tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani kepada Haliyora.id menegaskan akan segera melakukan pemanggilan terhadap Pj Kades Maluli untuk dimintai keterangan.
“Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan, pada saat minta keterangan baru dasar tujuan itu kita lihat. Sumber juga harus valid supaya jadi dasar surat panggilan,” ungkap Gesberd Tani.
Sementara Pj Kepala Desa Maluli, Seniwati Buamona dikonfirmasi Haliyora.id via WhatsApp belum merespon, hingga berita ini dipublis. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!