Menkeu Pastikan THR ASN Cair 10 Hari Sebelum Lebaran

Haliyora.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibagikan 650. Secara total, APBN yang dialokasikan untuk membayar THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan kepada ASN mencapai Rp 99,5 triliun.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 48,7 triliun akan dibayarkan untuk THR ASN baik pusat dan daerah. Sementara untuk gaji ke 13 ASN sebesar Rp 50,8 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 38,8 triliun. Peningkatan ini dikarenakan pada tahun 2023, pemerintah hanya memberikan 50 persen tunjangan kinerja.

BACA JUGA  Hasil Evaluasi Sekprov Malut Sudah Dikantongi Gubernur Sherly

“Ini karena untuk tunjangan kinerja tadi 100 persen dan ada kenaikan gaji pokok terutama untuk ASN pusat dan daerah,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Adapun THR ASN ini akan dicairkan mulai 22 Maret 2024 mendatang atau paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum lebaran. Sementara untuk pencairan gaji ke-13 ASN akan dilakukan pada Juni 2024 mendatang.

BACA JUGA  BPJN Malut Mulai Respon Keluhan Warga Soal Kerusakan Jalan di Wilayah Morsel dan Morselbar

Sri Mulyani berharap pemberian THR dan gaji ke-13 ini bisa menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional, dimana bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk melalui pemberian THR bagi aparatur negara dan pensiunan.

“Ini kita harapkan meningkatkan daya beli. Saya juga berharap para ASN kalau menggunakan dan membelanjakan adalah untuk produk-produk dalam negeri untuk mendorong ekonomi lokal supaya ini benar-benar bermanfaat,” katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah