Menurut Rahwan, sebelumnya undangan dari Otoritas IKN melalui Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan ini sudah disampaikan sejak lama.
“Biro Adpim juga sudah sampaikan surat dari jauh-jauh hari, surat dari IKN itu sudah cukup lama,” akuinya.
Rahwan juga mengakui bahwa memang Plt Gubernur telah membuat janji dengan DPRD. “Tapi sayangnya kami tidak memperhatikan kalau ada agenda dengan presiden, makanya beliau tidak ada. Jadi, agenda dengan DPRD juga dibatalkan,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Maluku Utara Zulkifli Bian menyatakan, terkait koordinasi kehadiran Plt Gubernur di agenda DRPD ini sudah sejak lama dilakukan. Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan surat undangan paripurna.
Dia mengakui, informasi terkait ketidakhadiran Plt Gubernur ini telah diterima Sekretariat DPRD. Namun, yang dia sesalkan kenapa tidak diinformasikan lebih awal supaya pihak Sekretariat DPRD tidak mengeluarkan surat undangan ke Anggota maupun ke pimpinan OPD.
“Kami sudah lama berkoordinasi dengan Biro Adpim terkait kehadiran pak Plt gubernur di rapat paripurna ini, tadi secara tiba-tiba kami dapat informasi katanya beliau punya agenda ke Jakarta yang tidak bisa diwakili, sehingga paripurna ini ditunda,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!