Sofifi, Maluku Utara – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara menyesalkan ketidakhadiran Plt Gubernur M. Al Yasin Ali di rapat paripurna pada Kamis (15/3/2024).
Adapun agenda rapat paripurna ini yaitu Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD.
Sesuai jadwal, agenda ini telah disampaikan resmi oleh Sekretariat DPRD Malut ke Plt Gubernur melalui Sekretariat Daerah. Selain itu, Plt Gubernur Al Yasin juga telah membuat janji dengan 45 Anggota DPRR untuk menghadiri udangan dimaksud.
Juru Bicara Kantor Gubernur, Rahwan K. Suamba yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, batalnya Plt Gubernur M. Al Yasin Ali di agenda DPRD tersebut dikarenakan bersamaan dengan itu juga ada agenda dari Otoritas IKN.
Al Yasin diketahui mengahadiri kegiatan Pengenalan IKN sebagai “Loncatan Peradaban Indonesia” dan Potensi Kerjasama IKN dengan Pemerintah Daerah.
“Gubernur menghadiri undangan dari Presiden RI terkait dengan otoritas Ibu Kota Negara jam 12.00 WIB siang ini, gubernur seluruh Indonesia diminta hadir dan tidak bisa mewakili. Itu agenda beliau,” terang Rahwan via telpon.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!