DPRD Desak KPK Pantau Rolling Jabatan di Pemprov Malut

Sofifi, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menilai kebijakan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali melakukan perombakan kabinet di jajaran eselon II bikin gaduh karena tidak sesuai prosedur.

Lantaran ini, DPRD meminta Kemendagri dan KASN untuk tidak memberikan izin dan menolak usulan Plt Gubernur Maluku Utara melakukan rolling jabatan.

“Mestinya di sisa waktu dua bulan ini, Plt gubernur Malut fokus menyesuaikan utang, bukan untuk merombak pejabat, pada akhirnya menambahkan masalah, untuk itu kami minta Mendagri dan KASN agar menolak usulan mutasi pejabat yang diusulkan Plt gubernur,” tegas Sahril Taher, wakil ketua DPRD Malut, Jumat (1/3/2024).

Sahril Taher mengatakan kebijakan Plt Gubernur melakukan mutasi dan demosi pejabat di sisa waktu dua bulan ini patut dipertanyakan apa motifnya. Bahkan rolling pejabat beberapa waktu lalu itu terkesan terburu-buru sehingga hasilnya juga bermasalah.

BACA JUGA  Rakor BPKP, Gubernur AGK Nyatakan Pelaksanaan Program Butuh Kontrol dan Pengawasan

”Roling pejabat beberapa waktu lalu bermasalah sehingga KASN minta dibatalkan dengan mengembalikan beberapa pejabat ke posisi semula, namun sampai saat ini Plt gubernur belum tindak lanjut, dan meminta izin kembali untuk melakukan rolling,” kesalnya.

“Agar tidak membuat kegaduhan kami DPRD Malut mendesak pada Kemendagri dan KASN agar tidak mengeluarkan izin kepada Plt gubernur Malut untuk melakukan rolling,” tegasnya lagi.

Kata dia, apabila mutasi dan demosi pejabat terus dipaksakan maka DPRD Malut akan bersikap dengan memanggil Plt Gubernur Malut dan Kepala BKD Provinsi. 

“Jadi Plt gubernur harus segera kembalikan tujuh pimpinan OPD karena ini permintaan KASN, jika tidak proses lelang yang sementara ini jalan tidak akan di terima oleh KASN, itu jelas dalam ketegasan surat tersebut,” kata Sahril. 

BACA JUGA  Ungkap Ada Proyek yang Terancam Tak Selesai Tepat Waktu, Wagub Malut: Bikin Beban

Selain itu, apabila mutasi dan demosi terus dipaksakan oleh Plt Gubernur maka dikhawatirkan siapapun pejabat yang dilantik nanti akan menjadi temuan BPK karena menggunakan anggaran perjalanan dinas.

“Itu persoalnya karena dia menduduki jabatan tidak sesuai dengan aturan sehingga penggunaan anggaran akan menjadi persoalan,” sebutnya. 

Di lain sisi, Sahril menduga dipaksakannya mutasi dan demosi jabatan sarat akan jual beli jabatan. 

“Plt gubernur berkaca dari kasus OTT AGK sehingga masalah seperti ini harus segera di atasi. Olehnya itu kami meminta KPK agar supaya terus memantau proses ini.  Tujuan dari rolling ini untuk apa dan tolak ukurnya apa, lebih baik menjalankan pemerintahan ini dengan baik karena sisa waktu ini hanya 2 bulan saja,” tandasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah