“Uang TPP sudah ada, hanya saja belum bisa dibayarkan karena APBD belum jalan,“ begitu kata Ahmad Purbaya.
Sebelumnya, Senin (04/03) lalu, ASN di kantor Gubernur Malut.di Sofifi melakukan aksi protes dengan melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas kantor seperti tong sampah hingga menghamburkan sampah ke lantai satu kantor. Buntut dari aksi ini karena keterlambatan pembayaran TPP selama 4 bulan terhitung sejak November dan Desember 2023 termasuk Januari dan Februari 2024. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!