Sahril mengatakan, beban pemerintah bukan hanya soal TPP ASN saja tetapi semua yang menyangkut utang di tahun 2023 lalu baik utang pihak ketiga, utang DBH kabupaten/kota, termasuk utang hak-hak pegawai tahun lalu belum diselesaikan yang direncanakan akan dibayarkan di tahun 2024 ini.
Di sisi lain, Sahril meminta kepada otoritas Pemprov agar menindak tegas kepada ASN bilamana banyak fasilitas kantor menjadi rusak gegara aksi protes itu.
”ASN yang melakukan pengrusakan fasilitas kantor harus diberikan teguran bila perlu diberikan sanksi tegas, karena masih banyak masyarakat ingin jadi abdi negara,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga mengingatkan kepada Plt Gubernur Maluku Utara agar serius menyelesaikan masalah utang daerah sehingga tidak menimbulkan gejolak baik dari internal maupun dari eksternal dalam hal ini utang ke pihak ketiga.
”Kami minta pada Plt Gubernur agar serius menyelesaikan utang, jangan sibuk mengurusi pelantikan hanya menimbulkan kegaduhan lantaran pelantikan bermasalah,” tandasnya.
Sementara itu, akademisi Universitas Khairun Ternate Abdul Kader Bubu mengingatkan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali, agar segera menyelesaikan TPP ASN setelah adanya aksi protes aparatur pemerintah ini di kantor gubernur, Senin (04/03) lalu.
Menurut Kader, aksi protes para ASN terhadap kebijakan pimpinan adalah hal yang wajar, sebab mereka merasakan langsung dampaknya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya