Sofifi, Maluku Utara- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dikabarkan memblokir seluruh data kepegawaian di Pemprov Maluku Utara.
Pemblokiran ini disinyalir kuat erat kaitannya dengan pelantikan pejabat Pemprov pada 18 Januari 2024 lalu yang diduga improsedural.
Terkait ini, Sekda Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir yang dikonfirmasi wartawan tak menampik informasi pemblokiran data pegawai ini. Ia bahkan mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut dari BKN.
“Saya sudah mendapatkan surat dari BKN, biasanya hal itu terkait dengan kepegawaian. Jadi sekarang ini kepala BKD sedang menghadiri kegiatan dengan BKN di Bali, kemungkinan ada keterangan dari BKN terkait masalah ini karena harus ada keterangan alasanya apa sehingga terjadi pemblokiran,” ungkap Samsuddin, Selasa (6/2/2024).
Samsuddin membocorkan, pemblokiran data kepegawaian Pemprov Malut karena berkaitan dengan aduan sejumlah ASN ke BKN terkait pelantikan 18 Januari lalu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!