Buntut Pelantikan 18 Januari, BKN Blokir Data Pegawai Pemprov Malut

Sementara itu, Plt Kepala BKD Maluku Utara, Idwan Asbur yang dihubungi melalui pesan WhatsApp mengakui belum mengetahui persis soal pemblokiran data kepegawaian oleh BKN ini. Kata dia, jika ada pemblokiran biasanya ada surat resmi dari BKN ke Plt Gubernur.

“Jadi masalahnya terkait dengan pelantikan beberapa waktu yang lalu, saya juga belum tahu karena masih lanjut lagi (kegiatan red) nanti di Jakarta,” tutup Idwan. (RS/Red)

BACA JUGA  Soal TPS Khusus di Perusahaan Tambang, Sekprov Malut Ungkap Begini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah