“Kegiatan upacara bendera semacam ini merupakan implementasi dari peneguhan karakter generasi bangsa serta memperkuat rasa nasionalisme,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa, dan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan membiasakan siswa untuk selalu bersikap tertib serta disiplin Meningkatkan kemampuan leadership atau kepemimpinan para siswa.
“Membiasakan kekompakan serta kerja sama. Menumbuhkan suatu rasa tanggung jawab mempertebal semangat dan rasa cinta kepada tanah air,” tuturnya.
Dijelaskan, pelaksanaan program JMS melalui upacara bendera itu sendiri juga sebagai wujud nyata kinerja Kejaksaan RI dalam rangka mendukung program Pemerintah RI, khususnya yang tertuang pada Nawa Cita point ke-8 terkiat ” revolusi karakter bangsa serta menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional.
“Untuk itu perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan itu sendiri,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!