Sanana, Maluku Utara- Front pemuda dan masyarakat melakukan unjuk rasa di depan kantor Desa Fukweu di Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula pada Jumat (12/1/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi karena warga resah dengan kepemimpinan kepala Desa Fukweu, Ismail Alu soal kebijakannya di pemerintahan desa.
Diketahui Desa Fukweu merupakan presentasi sebuah desa adat. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Desa. Pada pasal 9 huruf A yang berbunyi “Harus mengakui Hak desa Adat untuk menentukan pengelolaan pemerintahan yang berdasarkan pada asal usul adat masyarakat sendiri. Kebudayaan yang begitu kental, saling merangkul dan menjadi basis persatuan serta persaudaran.
Menjadi desa sentral adat, setiap setiap pergantian kepala desa selalu diselingi dengan pembersihan Air sentosa, mata air yang dikeramatkan warga setempat. Namun di masa pemerintahan Ismail Alu, justru adat istiadat ini sudah ditinggalkan.
Hal itulah yang membuat para tokoh masyarakat, pemuda hingga tokoh adat mempertanyakan eksistensi Ismail Alu sebagai kades sekaligus pemangku kepentingan adat di Desa Fukweu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!