Labuha, Maluku Utara- Tuduhan sejumlah warga yang menyebut Kepala Desa Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, M. Tarzan Abd. Haliffatah tak berkantor selama setahun dibantah oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Ketua BPD Desa Bobo, Yusran Haiyun dalam keterangan pers yang diterima Haliyora.id mengatakan, apa yang dituduhkan itu tanpa dasar yang kuat.
Kades Bobo M. Tarzan Abd. Haliffatah, kata Yusran, saat ini tengah cuti untuk mendampingi anaknya yang sedang menjalani operasi jantung di Rumah Sakit Harapan Jakarta.
Kata dia, surat cuti yang diajukan Kades Bobo tebusannya ke Bupati Halmahera Selatan, Inspektorat, DPMD dan BPD. Di dalam surat cuti tersebut tercantum daerah tujuannya ke Kota Balikpapan di Kalimantan Timur. Di Balikpapan, pihak rumah sakit setempat kemudian merujuk anak dari Kades Tarzan Abd. Haliffatah ke Jakarta.
“Jadi pak kades bukan tanpa alasan meninggalkan tugas, tapi yang bersangkutan keluar daerah karena urusan mendampingi anaknya jalani operasi jantung di Kota Balikpapan. Adapun surat izin cuti nomor: 131.02/21/11/2023 yang ditandatangani oleh Camat Mandioli Utara, Haris E. Arobi,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!