Ternate, Maluku Utara – Polres Ternate melalui SPKT menerima Laporan Kasus pencurian yang terjadi di Masjid An Navia, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu (26/1/2025) lalu.
Kasus pencurian ponsel ini telah dilaporkan korban ke polisi. Peristiwa ini berawal saat korban yang terbangun dari tidurnya di dalam masjid mendapati ponsel miliknya telah rain.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengungkapkan bahwa korban awalnya menyimpan ponsel Samsung S20+ di badannya saat tidur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun saat bangun, ponsel tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian meminta Ketua BKM Masjid An Navia untuk memeriksa rekaman CCTV guna mengetahui pelaku pencurian,” ungkap AKP Umar Kombong, Kamis (30/1/2025).
Dari rekaman CCTV, terlihat adanya dugaan tindak pencurian yang dilakukan oleh seseorang yang belum teridentifikasi. Ponsel yang hilang memiliki nomor IMEI 1: 353344117247523 dan IMEI 2: 353345117247520. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah).
Halaman : 1 2 Selanjutnya