Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dan sejumlah pejabat teras di Pemprov Maluku Utara telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate pada 18 Desember 2023 kemarin.
Menyikapi hal ini, Sekda Maluku Utara Samsuddin A. Kadir menyampaikan, meski saat ini gubernur masih ditahan KPK namun aktivitas kantor Gubernur dan OPD di Ibu Kota Sofifi berjalan normal, termasuk di Kantor BPKAD yang terus melayani permintaan pencairan anggaran dari OPD.
Pihaknya masih terus menunggu perkembangan status hukum yang sedang berjalan di komisi anti rasuah itu.
“Kami saat ini belum bisa memberikan komentar banyak, karena kami masih menunggu perkembangan yang terjadi di Jakarta,” kata Samsuddin A. Kadir Sekda kepada awak media di Ternate, Selasa (19/12/2023).
Pemprov kata Samsuddin, telah melaporkan secara lisan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait situasi yang terjadi saat ini. Situasi keamanan juga terkendali berdasarkan laporan Kesbangpol.
“Kita bersabar dan memberikan doa terbaik bagi informasi yang kita dapatkan saat ini. kami belum bisa mendahului apa yang diputuskan KPK,” ungkap Samsuddin. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!