Otoritas Pemprov Malut Umumkan Status Terkini Pasca Gubernur di OTT KPK

Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dan sejumlah pejabat teras di Pemprov Maluku Utara telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate pada 18 Desember 2023 kemarin.

Menyikapi hal ini, Sekda Maluku Utara Samsuddin A. Kadir menyampaikan, meski saat ini gubernur masih ditahan KPK namun aktivitas kantor Gubernur dan OPD di Ibu Kota Sofifi berjalan normal, termasuk di Kantor BPKAD yang terus melayani permintaan pencairan anggaran dari OPD. 

BACA JUGA  Program MBG Disinyalir jadi Penyebab DAK dan DAU DKP Malut Turun

Pihaknya masih terus menunggu perkembangan status hukum yang sedang berjalan di komisi anti rasuah itu. 

“Kami saat ini belum bisa memberikan komentar banyak, karena kami masih menunggu perkembangan yang terjadi di Jakarta,” kata Samsuddin A. Kadir Sekda kepada awak media  di Ternate, Selasa (19/12/2023). 

Pemprov kata Samsuddin, telah melaporkan secara lisan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait situasi yang terjadi saat ini. Situasi keamanan juga terkendali berdasarkan laporan Kesbangpol.

BACA JUGA  Ini Jadwal Pembentukan Panwascam Pemilu 2024 di Haltim

“Kita bersabar dan memberikan doa terbaik bagi informasi yang kita dapatkan saat ini. kami belum bisa mendahului apa yang diputuskan KPK,” ungkap Samsuddin. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah