“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyampaikan tanggapan dan pendapat akhirnya pada proses pembahasan. Saya juga menghaturkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024, Selanjutnya saya mengharapakan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah ini, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tetaplah berharmonisasi, tetaplah berkolaborasi dan berinovasi, satukan niat baik kita untuk membangun daerah yang kita cintai ini untuk satu tujuan bersama yaitu Tidore Jang Foloi, “tambah Ali.
Senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad. Ia mengatakan, APBD merupakan instrument vital, yang akan menentukan keberhasilan Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan fungsi-fungsi pelayanan publik, yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan wajib maupun urusan pilihan, karena tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang maksimal dan berkesinambungan dari para penyelenggara pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, diharapkan dengan keterbatasan fiskal, kita mampu mendorong optimalisasi program kegiatan APBD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah, mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta memastikan kegiatan pembangunan terdistribusi secara adil dan merata ke seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan,” kata Abdurahman.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!