Sofifi, Maluku Utara- Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), M. Al Yasin Ali menanggapi aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Oba Bergerak (AMOB) yang meminta pemerintahan AGK-YA serius memperjuangkan Kota Sofifi sebagai Daerah Otonomi (Baru DOB).
“Kami Pemprov Malut tetap mendukung apa yang disampaikan oleh AMOB,” kata Wagub Al Yasin Ali usai mengikuti rapat paripurna di halaman kantor DPRD Malut, Senin (12/9/2022).
Wagub mengisahkan, perjuangkan status Kota Baru Sofifi itu sudah lama disuarakan, bahkan semua dokumen pendukung telah disiapkan oleh Pemprov, tapi mentok lantaran tidak mendapat persetujuan dari daerah induk yakni Kota Tidore Kepulauan.
“Jadi masalah ini sudah lama tapi tidak pernah disetujui oleh Pemkot Tikep. Bahkan ada tiga orang anggota DPRD Tikep dipenjara waktu itu karena memanipulasi tanda tangan Walikota Tikep,” kisahnya.
Menurut Wagub, sebenarnya tujuan Pemprov Malut yang berkeinginan mendorong Kota Baru Sofifi adalah demi jalannya pembangunan infrastruktur, karena sudah 22 tahun status Kota Baru Sofifi tidak jelas.
“Kenapa Papua bisa disetujui oleh Pempus, sementara Pemprov Malut tidak bisa, saya pikir ini harus terus dilakukan koordinasi dengan Wali Kota Tikep agar masalah segera selesai. Kalau memang tidak bisa, saran saya daerah Oba Utara ini ikut saja Halmahera Tengah atau Halmahera Barat, gampang saja,” celetuknya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!