Daruba, Maluku Utara – Pengurus Cabang HMI Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak Inspektorat segera mengaudit mantan kepala dinas PUPR dan pihak kontraktor terkait proyek rehabilitasi Masjid Baiturrahman tahun 2024 dengan nilai Rp 750 juta.
Selain itu, HMI juga mendesak audit ketua dan pengurus BTM Masjid Baiturrahman sebelumnya.
Ketua HMI Morotai, Afrizal Kharie, menyoroti masalah anggaran rehabilitasi masjid yang diduga disalahgunakan oleh pihak kontraktor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang sangat besar namun dalam realisasinya tidak berbanding lurus dengan kondisi bangunan masjid Baiturrahman Morotai, jadi kontraktor, pengurus BTM sebelumnya harus di audit,” tegas Afrizal kepada awak media, Selasa (25/3/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya