Jakarta, 26 Maret 2025 — Para Ketua Serikat Pekerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), yang terdiri dari PUK SPKEP SPSI, PK FPE KSBSI, dan PB-F GSBM—Rusli Abdullah, Andi Mochtar, serta Rudi Pareta—bersama sejumlah pengurus dan karyawan Perusahaan, mengunjungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025. Tujuan mereka adalah untuk memberikan klarifikasi terkait isu-isu hubungan industrial dan kondisi perusahaan. Kehadiran mereka dilatarbelakangi oleh aksi protes yang dilakukan sebagian karyawan NHM serta beberapa pemuda dari Maluku Utara pada 24 Maret 2025 di depan kantor Kemnaker.
Rusli Abdullah, Ketua PUK SPKEP SPSI, menyampaikan Perusahaan menghadapi tantangan finansial selama dua tahun terakhir karena tidak mencapai target produksi. Hal ini berdampak pada pembayaran hak-hak pekerja, seperti gaji dan tunjangan, yang menjadi kendala.
Andi Mochtar, Ketua PK FPE KSBSI, menambahkan manajemen Perusahaan telah berusaha keras untuk mengatasi masalah finansial tersebut, termasuk mencari pinjaman dari pihak ketiga, melakukan efisiensi operasional, dan merumahkan sebagian karyawan. Sosialisasi terkait kebijakan efisiensi telah dilakukan kepada seluruh karyawan melalui mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak puas dengan kebijakan tersebut dan malah memilih untuk melayangkan pengaduan ke Kemnaker. “Langkah ini hanya merugikan semua pihak, termasuk perusahaan dan karyawan lainnya,” kata Andi.
Rudi Pareta, Ketua PB-F GSBM, menyatakan Perusahaan saat ini tengah berupaya mencari investor untuk memperbaiki kondisi finansialnya. Ia berharap perusahaan dapat kembali beroperasi secara normal tanpa bantuan Pemerintah dan karyawan yang dirumahkan bisa segera bekerja kembali.
“Kami sangat berharap semua pihak, terutama karyawan, dapat memahami situasi perusahaan dan mendukung kebijakan efisiensi yang telah direncanakan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dan meningkatkan hubungan industrial yang harmonis,” ujar Rudi. (NHM/Redaksi)