Tuntas, Segini Besaran Anggaran Pilkada 2024 di Morotai

Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama KPU dengan Bawaslu resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulau Morotai pada Kamis (23/11/2023).

Penandatangan ini diawali oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Suriani Antarani, kemudian Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas dan Sekretaris Bawaslu Jamaludin Hasan serta Penjabat Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.

BACA JUGA  RSUD Sanana Sudah Tersedia Ruangan Rehabilitasi Napzah

Diketahui, penandatanganan NPHD berlangsung di ruang meeting kantor Bupati Pulau Morotai.

Adapun anggaran Pilkada yang ditetapkan untuk KPU dan Bawaslu Pulau Morotai sebesar Rp 35 miliar lebih, dengan rinciannya antara lain, untuk KPU Pulau Morotai sebesar Rp 21 miliar lebih ditambah dengan dana sharing dari APBD Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 4,9 miliar lebih sehingga totalnya Rp 26 miliar lebih.

BACA JUGA  Kepala BPKAD Malut : Anggaran Tahun 2023 Terserap Seratus Persen
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah