Tidore, Maluku Utara- Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara Polresta Tidore membongkar praktik prostitusi via online melalui aplikasi MiChat di Sofifi.
Sebanyak 9 orang wanita yang terlibat praktek ini telah diamankan polisi pada Rabu (22/11/2023) malam tadi dalam operasi pekat yang dipimpin Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin.
“9 pelaku diamankan di dua tempat berbeda, 3 diantaranya di salah satu kos-kosan Desa Balbar pada pukul 22.50 Wit, dan 6 lainnya di salah satu kos-kosan Desa Galala pukul 23.30 Wit,” ungkap Ipda Suherlin kepada media ini, Kamis (23/11/2023).
Menurut Suherlin, razia seperti ini akan terus dilakukan pihaknya.
“Mereka sudah dibawa ke Mapolresta Tikep Kamis tadi. Saya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan kaitannya dengan langkah-langkah apa untuk 9 orang ini,” pungkasnya. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!