“Kami akan diundang lagi, karena belum final, harus dirapatkan dengan Bupati dan Sekda barulah ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD. Bagi Bawaslu, usulan dana hibah senilai Rp 8,9 miliar lebih itu sudah cukup signifikan,” akuinya.
Lanjut dia, dana hibah yang diajukan Bawaslu ini dipangkas sekitar Rp 900 juta lebih sehingga menjadi Rp 8,9 miliar. Kata dia, angka ini masih terbilang signifikan karena bisa membiayai tahapan Pemilukada nanti.
Sementara itu, Asisten I Setda Pulau Morotai, Muchlis Baay, mengatakan pembahasan usulan dana hibah Bawaslu selanjutnya akan disampaikan ke Bupati.
“Kemudian bupati putuskan disesuaikan dengan kebutuhan Bawaslu dan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. (RF-Adv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!