Intip Besaran Dana Hibah Pilkada yang Diusulkan Bawaslu Pulau Morotai

“Kami akan diundang lagi, karena belum final, harus dirapatkan dengan Bupati dan Sekda barulah ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD. Bagi Bawaslu, usulan dana hibah senilai Rp 8,9 miliar lebih itu sudah cukup signifikan,” akuinya.

Lanjut dia, dana hibah yang diajukan Bawaslu ini dipangkas sekitar Rp 900 juta lebih sehingga menjadi Rp 8,9 miliar. Kata dia, angka ini masih terbilang signifikan karena bisa membiayai tahapan Pemilukada nanti.

BACA JUGA  Jelang Pilkada, Bawaslu Morotai Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Sementara itu, Asisten I Setda Pulau Morotai, Muchlis Baay, mengatakan pembahasan usulan dana hibah Bawaslu selanjutnya akan disampaikan ke Bupati.

“Kemudian bupati putuskan disesuaikan dengan kebutuhan Bawaslu dan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. (RF-Adv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah