Intip Besaran Dana Hibah Pilkada yang Diusulkan Bawaslu Pulau Morotai

Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Daerah bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pulau Morotai menggelar rapat pembahasan dana hibah yang diusulkan oleh Bawaslu ke Pemerintah Daerah.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Bappeda Litbang Pulau Morotai, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Ramla Molle dan Anggota Bawaslu, Mulkan Hi. Sudin, Asisten I Setda Morotai, Muchlis Baay, Kaban Bappeda Litbang sekaligus sekretaris TAPD Thamrin Fabanyo serta Kaban Kesbangpol Lauhin Goraahe.

BACA JUGA  Bawaslu Morotai Terima Laporan Mutasi Para Guru, Ramla : Langsung Diberi Sanksi Pidana

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Ramla Molle saat diwawancarai wartawan menjelaskan, untuk usulan dana hibah Bawaslu, pihaknya sudah membahas bersama dengan tim TAPD.

“Kesimpulannya adalah dana hibah yang kami usulkan senilai Rp 9,8 miliar lebih, yang diakomodir Rp 8,9 miliar lebih,” kata Ramla, Selasa (14/11/2023).

Menurut Ramla, usulan dana hibah Bawaslu untuk Pilkada yang dipangkas sebesar Rp 8,9 miliar ini belum bersifat final. 

BACA JUGA  Timsel Bawaslu Zona I Gelar Sosialisasi di Pulau Morotai, Ini Harapannya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah