Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Daerah bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pulau Morotai menggelar rapat pembahasan dana hibah yang diusulkan oleh Bawaslu ke Pemerintah Daerah.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Bappeda Litbang Pulau Morotai, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Ramla Molle dan Anggota Bawaslu, Mulkan Hi. Sudin, Asisten I Setda Morotai, Muchlis Baay, Kaban Bappeda Litbang sekaligus sekretaris TAPD Thamrin Fabanyo serta Kaban Kesbangpol Lauhin Goraahe.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Ramla Molle saat diwawancarai wartawan menjelaskan, untuk usulan dana hibah Bawaslu, pihaknya sudah membahas bersama dengan tim TAPD.
“Kesimpulannya adalah dana hibah yang kami usulkan senilai Rp 9,8 miliar lebih, yang diakomodir Rp 8,9 miliar lebih,” kata Ramla, Selasa (14/11/2023).
Menurut Ramla, usulan dana hibah Bawaslu untuk Pilkada yang dipangkas sebesar Rp 8,9 miliar ini belum bersifat final.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!