Tenate, Maluku Utara- Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara rupanya tak serius dilakukan.
Ini karena penertiban tersebut hanya menyasar di jalan utama saja, sementara di jalan lorong, setapak hingga jalan belakang, luput dari kegiatan penertiban.
Seperti amatan media ini di Kota Ternate pada Senin (13/11/2023), dimana masih banyak APK yang berhamburan di sejumlah titik misalnya dari belakang kampus 1 Unkhair Akehuda, Kelurahan Tubo,, Dufa Dufa, Sabia, Salahudin, Taba Hawa, Torano, Marikurubu, Maliaro, Tanah Tinggi. Kemudian di Ternate Tengah seperti di Jati, Mangga Dua, Bastiong, Ubo Ubo, Kayu Merah, Kalumata belakang, dan Ngade.
“Bawaslu ini kerjanya tidak serius. Mengurus APK saja tidak becus, kalau kita menelusuri jalan-jalan di belakang masih ada APK yang berhamburan dan belum ditertibkan,” kesal Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara Jainul Yusup.
Alumni UNPAD ini bahkan menuding, instruksi dan himbauan Bawaslu Maluku Utara untuk membersihkan seluruh APK sebelum tahapan kampanye tanggal 28 November 2023, justru tidak dijalankan dengan baik oleh PPL atau pengawas pemilu lapangan di kelurahan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!