Dia lantas menawarkan bahwa agar penertiban ini berjalan maksimal harus ada koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota juga Satpol PP di masing-masing kabupaten/kota.
“Bawaslu provinsi tinggal menginstruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota, nanti dari Bawaslu masing-masing daerah perintahkan kepada Panwaslu kecamatan dan PPL wilayah untuk mencopot semua APK tersebut, karena yang tahu keberadaan APK-APK itu kan Panwaslu kecamatan dan PPL di wilayah kerja masing-masing. Ini sederhana saja, masa yang lain diturunkan yang lain tidak, ini kan tidak adil,” tandasnya. (Mg02/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!