Masih Banyak APK yang Belum Ditertibkan, Kinerja Bawaslu Malut Dipertanyakan

Dia lantas menawarkan bahwa agar penertiban ini berjalan maksimal harus ada koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota juga Satpol PP di masing-masing kabupaten/kota.

“Bawaslu provinsi tinggal menginstruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota, nanti dari Bawaslu masing-masing daerah perintahkan kepada Panwaslu kecamatan dan PPL wilayah untuk mencopot semua APK tersebut, karena yang tahu keberadaan APK-APK itu kan Panwaslu kecamatan dan PPL di wilayah kerja masing-masing. Ini sederhana saja, masa yang lain diturunkan yang lain tidak, ini kan tidak adil,” tandasnya. (Mg02/Red)

BACA JUGA  Di Tikep, DPS 84.170 Tersebar di 375 TPS untuk Pemilu 2024
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah