Di Tikep, DPS 84.170 Tersebar di 375 TPS untuk Pemilu 2024

Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kota Tikep berjumlah 84.170 pemilih dengan rincian 41.214 laki-laki 41.214 dan 42.956 perempuan.

Abdullah Dahlan (Ketua KPU Kota Tikep)

Tidore, Maluku Utara– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dilaporkan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024, Rabu (05/04/2023) di aula kantor KPU Kota Tikep.

BACA JUGA  Ini Upaya Bawaslu Malut Minimalisir Pelanggaran Pemilu 2024

Rapat pleno dipimpin ketua KPU Kota Tikep, Abdullah Dahlan didampingi anggota Amirudin Ais, Abjan Kasim dan Abdul Haris Doa serta sekretaris KPU, Akmal Daud.

“Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kota Tikep berjumlah 84.170 pemilih dengan rincian 41.214 laki-laki 41.214 dan 42.956 perempuan,” kata ketua KPU Kota Tikep, Abdullah Dahlan pada Haliyora.id.

BACA JUGA  Di Tidore, 409 orang Jadi Nelayan cuma Pekerjaan Sampingan

Dari jumlah DPS itu, KPU juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan kecamatan se-Kota Tikep sebanyak 375. (RY-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah