Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kota Tikep berjumlah 84.170 pemilih dengan rincian 41.214 laki-laki 41.214 dan 42.956 perempuan.
Abdullah Dahlan (Ketua KPU Kota Tikep)
Tidore, Maluku Utara– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dilaporkan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024, Rabu (05/04/2023) di aula kantor KPU Kota Tikep.
Rapat pleno dipimpin ketua KPU Kota Tikep, Abdullah Dahlan didampingi anggota Amirudin Ais, Abjan Kasim dan Abdul Haris Doa serta sekretaris KPU, Akmal Daud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kota Tikep berjumlah 84.170 pemilih dengan rincian 41.214 laki-laki 41.214 dan 42.956 perempuan,” kata ketua KPU Kota Tikep, Abdullah Dahlan pada Haliyora.id.
Dari jumlah DPS itu, KPU juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan kecamatan se-Kota Tikep sebanyak 375. (RY-3)