Atas peristiwa ini, kami di Komisi II DPRD meminta kepada Dinas PUPR agar segera mengambil langkah penanganan darurat karena ini sudah masuk kategori bencana
Rusihan Jafar (Ketua Komisi III DPRD Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Komisi III DPRD minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) agar segera mengambil langkah taktis untuk memperbaiki kerusakan jembatan penghubung lintas Payahe-Dahepodo di Desa Yef, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
Permintaan Komisi III DPRD Malut ini menyusul pasca ambruknya jembatan Yef pada Rabu (05/04/2023) karena diterjang banjir yang mengakibatkan akses jalan lintas trans Halmahera menjadi terhambat serta memutus aktivitas warga.
“Atas peristiwa ini, kami di Komisi II DPRD meminta kepada Dinas PUPR agar segera mengambil langkah penanganan darurat karena ini sudah masuk kategori bencana,” kata Ketua Komisi III DPRD Malut, Rusihan Jafar, Kamis siang.
Menurut politisi Perindo itu, jembatan di Desa Yef ini bukan hanya menghubungkan antara dua kecamatan yang ada di Kota Tikep, tapi menghubungkan antara dua daerah yakni Kota Tikep dan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
“Sehingga ini perlu segera diperbaiki agar akses ekonomi masyarakat di dua wilayah tersebut bisa berjalan, kalau tidak bahaya karena di saat lebaran masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi harus ada solusi dari Dinas PUPR karena ini jalan provinsi, kalau belum bisa dibangun secara permanen minimal ada solusi lain misalnya pembuatan jembatan darurat,” pintanya.
Lanjut Rusihan, Komisi III DPRD Maluku Utara mendorong agar Pemprov terutama Dinas PUPR secepatnya memperbaiki kerusakan jembatan ini.
“Jadi prinsipnya PUPR harus memiliki solusi agar aktivitas warga tidak mengalami kendala,” tandas Rusihan. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!