Inspektorat Halsel Warning Mantan Kades yang Membandel

- Editor

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo

Kepala Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo

Apabila undangan panggilan ketiga mantan Kades masih bandel tak mau datang, selanjutnya pihak Inspektorat menyerahkan hasil temuan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti proses hukum

Asbur Somadayo (Kepala Inspektorat Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengingatkan kepada puluhan mantan Kepala Desa (Kades) yang belum memenuhi panggilan terkait penyelesaian temuan.

BACA JUGA  Dua Kelompok Pemuda di Morotai Terlibat Bentrok, 2 Rumah Warga Rusak

Seperti disampaikan Kepala Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo, saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (25/10/2023). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asbur mengatakan, sedikitnya ada 125 mantan Kades yang sudah menjalani pemeriksaan terkait temuan. Meski begitu, sebagian lainnya masih membandel memenuhi panggilan Inspektorat.

“Jadi, pemeriksaan sesuai panggilan Inspektorat hasilnya hampir sebagian besar punya itikad baik akan menyicil temuan administrasi dan finansial berdasarkan catatan (matrix) yang sudah diserahkan,” terangnya.

BACA JUGA  Hampir 3 Tahun tak Terima Gaji, Dosen ISDIK Kie Raha Ungkap Kebiasaan Buruk Rektor

Asbur menegaskan, untuk mantan Kades yang masih bandel jika diajukan undangan kedua dan ketiga agar secepatnya memenuhi panggilan itu.

Berita Terkait

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Berita ini 546 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!