Apabila undangan panggilan ketiga mantan Kades masih bandel tak mau datang, selanjutnya pihak Inspektorat menyerahkan hasil temuan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti proses hukum
Asbur Somadayo (Kepala Inspektorat Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengingatkan kepada puluhan mantan Kepala Desa (Kades) yang belum memenuhi panggilan terkait penyelesaian temuan.
Seperti disampaikan Kepala Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo, saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (25/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asbur mengatakan, sedikitnya ada 125 mantan Kades yang sudah menjalani pemeriksaan terkait temuan. Meski begitu, sebagian lainnya masih membandel memenuhi panggilan Inspektorat.
“Jadi, pemeriksaan sesuai panggilan Inspektorat hasilnya hampir sebagian besar punya itikad baik akan menyicil temuan administrasi dan finansial berdasarkan catatan (matrix) yang sudah diserahkan,” terangnya.
Asbur menegaskan, untuk mantan Kades yang masih bandel jika diajukan undangan kedua dan ketiga agar secepatnya memenuhi panggilan itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya