Ternyata dari hasil pengumuman pasca sanggah terdapat sebanyak 125 orang yang belum memenuhi syarat, dan ini disampaikan melalui masing-masing akun peserta seleksi
Nany Wardhani (Kabid PPIK BKPSDM Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 125 orang pelamar PPPK di Kota Ternate dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasca masa sanggah.
Mereka yang tidak memenuhi syarat ini dikarenakan rata-rata kualifikasi pendidikan tidak sesuai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Pengadaan, pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhani mengatakan pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK di lingkungan Pemkot Ternate yang lulus sebanyak 1.434 orang, dari jumlah sebelumnya 1.559 orang.
“Ternyata dari hasil pengumuman pasca sanggah terdapat sebanyak 125 orang yang belum memenuhi syarat, dan ini disampaikan melalui masing-masing akun peserta seleksi,” kata Nany begitu dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).
Nanti menyebutkan, untuk pelaksanaan tes, pihaknya masih menunggu jadwal dari Panselnas BKN, kemudian dilakukan pembagian sesi untuk jadwal seleksi.
“Ada dua titik lokasi yang rencananya digunakan untuk pelaksanaan tes guru dan teknis yaitu di sahid Bela Hotel atau UPTD BKN di Kelurahan Jati, sementara untuk Nakes tempatnya di gedung Poltekkes. Jadi tinggal menunggu jadwal saja dari pusat,” pungkasnya. (RUL/Red)