125 Peserta PPPK di Ternate Dinyatakan TMS Pasca Masa Sanggah

Ternyata dari hasil pengumuman pasca sanggah terdapat sebanyak 125 orang yang belum memenuhi syarat, dan ini disampaikan melalui masing-masing akun peserta seleksi

Nany Wardhani (Kabid PPIK BKPSDM Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 125 orang pelamar PPPK di Kota Ternate dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasca masa sanggah.

Mereka yang tidak memenuhi syarat ini dikarenakan rata-rata kualifikasi pendidikan tidak sesuai. 

BACA JUGA  Pj Gubernur Maluku Utara Minta Warga Rua Selalu Waspada

Kepala Bidang Pengadaan, pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhani mengatakan pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK di lingkungan Pemkot Ternate yang lulus sebanyak 1.434 orang, dari jumlah sebelumnya 1.559 orang. 

“Ternyata dari hasil pengumuman pasca sanggah terdapat sebanyak 125 orang yang belum memenuhi syarat, dan ini disampaikan melalui masing-masing akun peserta seleksi,” kata Nany begitu dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023). 

BACA JUGA  HUT Adhyaksa, Kajari Sula Beber Capaian Kinerja, 2 Kasus Korupsi Bakal Ada Tersangka

Nanti menyebutkan, untuk pelaksanaan tes, pihaknya masih menunggu jadwal dari Panselnas BKN, kemudian dilakukan pembagian sesi untuk jadwal seleksi. 

“Ada dua titik lokasi yang rencananya digunakan untuk pelaksanaan tes guru dan teknis yaitu di sahid Bela Hotel atau UPTD BKN di Kelurahan Jati, sementara untuk Nakes tempatnya di gedung Poltekkes. Jadi tinggal menunggu jadwal saja dari pusat,” pungkasnya. (RUL/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah