Disinggung soal apakah ada tersangka tambahan dalam kasus ini, AKBP Cahyo Widiatmoko menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan hanya 7 tersangka saja.
“Kita berdasarkan alat bukti baik rekaman maupun dokumentasi dan lain sebagainya, kita telah menetapkan orang yang diperintahkan dan orang yang memerintahkan itu jumlahnya hanya 7 orang,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!