Pemkab Halsel Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Soal Pilkades

“16 gugatan baru 7 gugatan yang sudah ada hasil putusan di PTUN Ambon antara lain, cakades Tawa, Loid, Fluk, Gandasuli, Loleongusu, Lata-lata dan Gandasuli. Hanya saja satu diantaranya sudah ada putusan inkrah yaitu cakades Lalubi. Sedangkan satunya lagi, dibanding oleh penggugat karena kalah yakni Desa Tawa,” terangnya. 

“Jadi kita juga melakukan persiapan atas banding itu. Sementara yang lain masih sementara berproses di PTUN Ambon,” tandasnya. (RA/Red)

BACA JUGA  Mendagri Minta Gubernur Secepatnya Usul Pj Morotai, Posisi Umar Ali Terancam
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah