Agar tujuan perekrutan PPK ini juga bagian dari menyelamatkan nasib dan meningkatkan kesejahteraan mereka ketika lulus nanti
Sagaf Hi. Taha (ketua Komisi I DPRD Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) agar selektif menyaring
dokumen dan persyaratan yang diajukan pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan ketua komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha saat diwawancarai Haliyora.id, di halaman kantor Bupati, Rabu (11/10/2023).
Sagaf mengatakan, panitia rekrutmen PPPK berada di tingkat daerah yang dijalankan BKPPD Halsel harus benar-benar selektif terhadap calon tenaga guru dan tenaga kesehatan yang namanya terdaftar di dapodik dan sistem DMK.
“Sehingga tahapan rekrutmen dapat dipastikan pesertanya sudah lama atau pernah mengabdi di OPD lingkup Pemkab Halsel. Baik tenaga guru dan nakes saat ajukan lamaran ke panitia (BKPPD), berdasarkan kriteria, syarat sebagaimana perintah dalam ketentuannya,” kata Sagaf.
Halaman : 1 2 Selanjutnya