Kejari Haltim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Solar Cell

- Editor

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HD mantan Kabid Pemdes saat di tetapkan sebagai tersangka

HD mantan Kabid Pemdes saat di tetapkan sebagai tersangka

Maba, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim) akhirnya menetapkan mantan Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) berinisial HD dan Penyedia berinisial MB sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu jalan jenis solar cell untuk desa-desa di Kabupaten Halmahera Timur. Proyek ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020.

Penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Kejari Haltim melakukan serangkaian  penyelidikan kasus tersebut hingga penetapan tersangka.

BACA JUGA  Tak Becus Kelola Anggaran, Bupati Taliabu Bakal Nonaktifkan 12 Kepala Desa

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, I Ketut Tarima Darsana, kepada wartawan Haliyora.id menyampaikan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan HD dan MB tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.253.521.922. Hal itu  berdasarkan Hasil Audit BPKP Perwakilan Prov. Maluku Utara nomor: PE.04.03/SR-1902/PW33/5/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan serangkaian upaya penyidikan, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Halmahera Timur berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut,” jelas I Ketut melalui rilis yang disampaikan  dengan nomor : PR-  02 /Q.2.18/Kph.3/10/2023 pada Selasa (11/10/2023).

BACA JUGA  'Nyaleg' Demi Aspirasi Warga, Bintara Polisi Ini Rela Gantung Dinas

Berita Terkait

Dana BOS Kabupaten Halteng 2025 Capai Rp 14 M, Berikut Rincian Per Siswa Paud, SD dan SMP
Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Ternate, Kebanyakan Sepeda Motor
Mendorong Ketahanan Pangan, Distan Halteng Salurkan Benih Padi Varietas Inpari 32
Satu Pejabat Pemprov Malut Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Kapal Billfish
Sekot Ternate Ungkap Masalah Baru  Pengaspalan Jalan Melati  Jati Sampai Kalumata
Kedisiplinan Menurun, Pemprov Bakal Evaluasi Penghuni Rumah ASN di Sofifi
Utang Miliaran Rupiah Seret Walikota Ternate Tauhid Soleman ke Meja Hijau
Ancaman Baru Bagi OPD  Pengelola Pendapatan di Kota Ternate
Berita ini 1,176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:14 WIT

Dana BOS Kabupaten Halteng 2025 Capai Rp 14 M, Berikut Rincian Per Siswa Paud, SD dan SMP

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:29 WIT

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Ternate, Kebanyakan Sepeda Motor

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:25 WIT

Mendorong Ketahanan Pangan, Distan Halteng Salurkan Benih Padi Varietas Inpari 32

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:47 WIT

Satu Pejabat Pemprov Malut Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Kapal Billfish

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIT

Sekot Ternate Ungkap Masalah Baru  Pengaspalan Jalan Melati  Jati Sampai Kalumata

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!