Diketahui, mantan anggota partai Nasdem berinisial FF yang tercatat sebagai salah satu bacaleg dan sempat menjabat sebagai Ketua Garda Nasdem Sula. FF diduga tersandung kasus hukum yang saat ini tengah dilidik oleh polres Kepulauan Sula.
Pengunduran diri FF dari Partai NasDem dibubuhi dalam surat tertanggal 1 Oktober 2023. “Maka FF bukan lagi merupakan anggota partai Nasdem Kepulauan Sula,” tandas Hamja.
Sebelumnya, FF dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula atas dugaan pencabulan gadis berusia 13 tahun pada 28 September 2023 lalu. Kasus ini kemudian dilidik oleh Polres Kepulauan Sula. (RSF/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2