Soal temuan anggaran perjalanan dinas DPRD dan anggaran reses DPRD Morotai sebagaimana dalam rekap setoran pengembalian hasil temuan BPK tahun 2020 itu masih sebagian besar dari mereka yang belum kembalikan
Sobeng Suradal (Kepala Kejari Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai mengungkapkan sisa temuan anggaran perjalanan dinas dan uang reses untuk tahun 2020 milik 15 anggota DPRD Morotai sebesar Rp 353.570.981.
Hal itu disampaikan oleh Kajari Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Soal temuan anggaran perjalanan dinas DPRD dan anggaran reses DPRD Morotai sebagaimana dalam rekap setoran pengembalian hasil temuan BPK tahun 2020 itu masih sebagian besar dari mereka yang belum kembalikan,” ungkapnya.
Ia membeberkan, dari 20 anggota DPRD, saat ini baru lima anggota yang sudah selesai melakukan pengembalian hasil temuan tersebut. “Lima anggota DPRD Morotai yang telah selesai melakukan pengembalian di antaranya Asmawati Mamurang, Sherly Jaena, Suaib Hi Kamel, Suhari Lohor dan Richard Samatara. Sedangkan 15 anggota lainnya itu belum selesai melakukan pengembalian,” sebutnya.
“Total temuannya Rp 501.371.399, dan para anggota baru melakukan pengembalian Rp 100 juta lebih, sehingga sisanya masih Rp 353.570.981,” tandasnya. (RF/Red)
Halaman : 1 2 Selanjutnya