Sebagian Besar Anggota DPRD Morotai Belum Kembalikan Temuan BPK Tahun 2020

- Editor

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal temuan anggaran perjalanan dinas DPRD dan anggaran reses DPRD Morotai sebagaimana dalam rekap setoran pengembalian hasil temuan BPK tahun 2020 itu masih sebagian besar dari mereka yang belum kembalikan

Sobeng Suradal (Kepala Kejari Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai mengungkapkan sisa temuan anggaran perjalanan dinas dan uang reses untuk tahun 2020 milik 15 anggota DPRD Morotai sebesar Rp 353.570.981.

BACA JUGA  Disentil DPRD Soal PAD,  Wali Kota Ternate Singgung Pemerintahan Sebelumnya

Hal itu disampaikan oleh Kajari Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Soal temuan anggaran perjalanan dinas DPRD dan anggaran reses DPRD Morotai sebagaimana dalam rekap setoran pengembalian hasil temuan BPK tahun 2020 itu masih sebagian besar dari mereka yang belum kembalikan,” ungkapnya.

Ia membeberkan, dari 20 anggota DPRD, saat ini baru lima anggota yang sudah selesai melakukan pengembalian hasil temuan tersebut. “Lima anggota DPRD Morotai yang telah selesai melakukan pengembalian di antaranya Asmawati Mamurang, Sherly Jaena, Suaib Hi Kamel, Suhari Lohor dan Richard Samatara. Sedangkan 15 anggota lainnya itu belum selesai melakukan pengembalian,” sebutnya.

BACA JUGA  Kantongi Rekomendasi KASN, Pemkot Ternate Segera Lantik Dua Jabatan OPD

“Total temuannya Rp 501.371.399, dan para anggota baru melakukan pengembalian Rp 100 juta lebih, sehingga sisanya masih Rp 353.570.981,” tandasnya. (RF/Red)

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!