Sebagian Besar Anggota DPRD Morotai Belum Kembalikan Temuan BPK Tahun 2020

Soal temuan anggaran perjalanan dinas DPRD dan anggaran reses DPRD Morotai sebagaimana dalam rekap setoran pengembalian hasil temuan BPK tahun 2020 itu masih sebagian besar dari mereka yang belum kembalikan

Sobeng Suradal (Kepala Kejari Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai mengungkapkan sisa temuan anggaran perjalanan dinas dan uang reses untuk tahun 2020 milik 15 anggota DPRD Morotai sebesar Rp 353.570.981.

BACA JUGA  JATAM: Pertumbuhan Ekonomi 'Merobek' Keadilan di Maluku Utara

Hal itu disampaikan oleh Kajari Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/10/2023).

“Soal temuan anggaran perjalanan dinas DPRD dan anggaran reses DPRD Morotai sebagaimana dalam rekap setoran pengembalian hasil temuan BPK tahun 2020 itu masih sebagian besar dari mereka yang belum kembalikan,” ungkapnya.

Ia membeberkan, dari 20 anggota DPRD, saat ini baru lima anggota yang sudah selesai melakukan pengembalian hasil temuan tersebut. “Lima anggota DPRD Morotai yang telah selesai melakukan pengembalian di antaranya Asmawati Mamurang, Sherly Jaena, Suaib Hi Kamel, Suhari Lohor dan Richard Samatara. Sedangkan 15 anggota lainnya itu belum selesai melakukan pengembalian,” sebutnya.

BACA JUGA  Sampah Menumpuk, Kawasan Sekolah Alkhairaat Terpadu di Labuha Halsel Terlihat Kumuh

“Total temuannya Rp 501.371.399, dan para anggota baru melakukan pengembalian Rp 100 juta lebih, sehingga sisanya masih Rp 353.570.981,” tandasnya. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah