Tersandung Kasus Asusila, Ketua Garda Nasdem Sula Undur dari Bacaleg

- Editor

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD NasDem Kepulauan Sula, Hamja Umasangaji

Ketua DPD NasDem Kepulauan Sula, Hamja Umasangaji

Yang bersangkutan sudah menyatakan mundur dari anggota dan bacaleg partai Nasdem Kepulauan Sula guna fokus menghadapi masalah hukum yang menimpa dirinya

Hamja Umasangaji (Ketua DPD NasDem Kepsul)

Sanana, Maluku Utara- Diduga tersandung kasus asusila, kader partai NasDem Kabupaten Kepulauan Sula, FF, dinyatakan mengundurkan diri dari partai besutan Surya Paloh itu.

Ketua DPD NasDem Kepulauan Sula, Hamja Umasangaji mengatakan, pengunduran diri FF karena yang bersangkutan realistis dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

”Yang bersangkutan sudah menyatakan mundur dari anggota dan bacaleg partai Nasdem Kepulauan Sula guna fokus menghadapi masalah hukum yang menimpa dirinya,” terang Hamja kepada awak media sambil menunjukkan surat pengunduran diri yang dibubuhi materai, Selasa (4/10/2023).  

Menurut Hamja, perbuatan yang bersangkutan tidak ada kaitannya dengan partai NasDem di Sula. ”Dugaan tindak pidana yang bersangkutan adalah bagian yang terpisah antara pribadi dengan partai, namun demikian kami secara kelembagaan sangat menyayangkan adanya kejadian ini, untuk itu mari kita tunggu proses hukum yang tengah berjalan ini,” jelasnya. 

BACA JUGA  Pekerjaan Drainase di Stadion Merah Putih Dinilai Proyek Siluman, Dinas PUPR Morotai : Sementara Ditangani Langsung

Berita Terkait

Program Kesehatan Gratis Warga Kurang Mampu di Ternate Terganjal Utang, DPRD Minta Komitmen Walikota
7 Bulan Menagih Bonus Juara Liga Tarkam di Morotai, Panitia : Kami Banyak Utang
Catat Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji 2025
Pemerintah Berencana Naikan Iuran BPJS Tahun Depan : Warga Miskin Berobat Gratis!
Korban PHK Dapat Gaji 60 Persen Selama 6 Bulan
Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:47 WIT

Program Kesehatan Gratis Warga Kurang Mampu di Ternate Terganjal Utang, DPRD Minta Komitmen Walikota

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:27 WIT

7 Bulan Menagih Bonus Juara Liga Tarkam di Morotai, Panitia : Kami Banyak Utang

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:12 WIT

Catat Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji 2025

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:08 WIT

Pemerintah Berencana Naikan Iuran BPJS Tahun Depan : Warga Miskin Berobat Gratis!

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:03 WIT

Korban PHK Dapat Gaji 60 Persen Selama 6 Bulan

Berita Terbaru

Calon Jamaah Haji (foto ilustrasi)

Headline

Catat Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji 2025

Minggu, 16 Feb 2025 - 18:12 WIT

Foto Ilustrasi. Sumber/KOMPAS

Headline

Korban PHK Dapat Gaji 60 Persen Selama 6 Bulan

Minggu, 16 Feb 2025 - 18:03 WIT

error: Konten diproteksi !!