“Pemkab Halsel akan menerapkan pola pajak dan retribusi yang awalnya terpisah digabungkan menjadi satu”
Saiful Turuy (Sekda Kab. Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut), dilaporkan memboyong sejumlah pimpinan teras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Ibukota Jakarta guna mengikuti agenda penyusunan Ranperda tentang pajak dan retribusi bersama kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini disampaikan langsung Sekda Halsel, Saiful Turuy saat diwawancarai Haliyora.id melalui sambungan telepon pada Kamis, (2/2/2023).
“Jadi saya yang mendampingi rombongan 12 pimpinan OPD penyumbang PAD itu dengan agenda percepatan penyelesaian penyusunan Ranperda pajak selama tiga hari kedepan di Jakarta bersama tim pendampingan dari Kemendagri RI,” terang Saiful sambil menyebutkan kegiatan akan berakhir pada 3 Januari 2023.
Menurut Saiful, penyusunan ranperda pajak itu tujuannya menyesuaikan dengan perubahan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang digantikan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (HKPD).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!