Utang Pemkot Ternate Rp 40 M, PUPR dan  Diknas Terbesar

- Editor

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal  Marsaoly

Rizal Marsaoly

Ternate Maluku Utara – Utang bawaan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di tahun 2025 telah berkurang dari Rp 64 miliar menjadi Rp 40 miliar setelah direview oleh Inspektorat. Selain tidak mempengaruhi DPA, juga akan  dilakukan evaluasi skema sejumlah kegiatan.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyebutkan bahwa utang yang terbawa ke tahun 2025 tidak akan mempengaruhi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada APBD tahun 2025, yang telah ditandatangani oleh Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Kepala BPKAD, serta Sekretaris Daerah Kota Ternate.

BACA JUGA  Pakai Edaran Mendagri Cairkan Dana Pilkada, Pemda Morotai Bisa 'Mati'

Rizal menegaskan bahwa utang tersebut tidak mempengaruhi DPA, namun perlu mengevaluasi skema yang ada untuk menentukan apakah akan dilakukan rasionalisasi terhadap sejumlah kegiatan. Mengingat APBD menganut prinsip APBD berimbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan ini harus mempertimbangkan berbagai kegiatan yang direncanakan. Jika tidak, maka perlu ditambah dengan pendapatan,” ujar Rizal begitu diwawancarai, Selasa (21/01/2025).

BACA JUGA  Peringati Hari Pelajar Se-dunia, Siswa SMP-SMA Morotai Gelar Aksi 

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!