Ternate, Maluku Utara – Pemerintah daerah di Maluku Utara mulai mengancang-ancang anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Di Maluku Utara, baru beberapa daerah yang sudah menetapkan porsi anggaran untuk MBG termasuk Pemerintah Provinsi. Untuk Pemprov Maluku Utara, alokasi anggaran yang disediakan yaitu sebesar Rp 20 miliar. Anggaran ini sudah disepakati DPRD dengan porsi per siswa yaitu Rp 10 ribu.
Meski begitu, DPRD menilai porsi makanan dengan nilai Rp 10 ribu ini terbilang tidak cukup, minimal yaitu Rp 17 ribu per siswa. Begitu juga penganggaran MBG perlu diatur dalam regulasi sehingga tidak berdampak hukum di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun skema penganggaran MBG yang disepakati Pemprov dan DPRD yaitu dengan melakukan pemangkasan belanja OPD dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah.
Di lain pihak, Pemprov Maluku Utara belum mendapatkan petunjuk teknis (Juknis) ataupun regulasi soal penganggaran MBG dari pemerintah pusat. Kondisi ini rata-rata juga dialami oleh Pemda 10 kabupaten/kota.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya