7 Bulan Terakhir, Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus

- Editor

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Rio Wiratama

Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Rio Wiratama

Ternate, Maluku Utara – Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Kota Ternate, berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus saat melakukan razia miras dan barang ilegal di kawasan pelabuhan setempat.

Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Rio Wiratama mengatakan, sejak bulan Mei hingga Desember 2024 sebanyak 1.456 liter Miras jenis Cap Tikus yang telah diamankan pihaknya. Ribuan liter Miras hasil sitaan ini biasanya dikemas di botol bekas air mineral dan plastik dengan ukuran 5 liter.

BACA JUGA  Disnakertrans Morotai Kesulitan Mendata Jumlah Pencaker, Ini Penyebabnya

“Dengan berbagai macam modus seperti dimasukkan dalam kardus, kemudian ada juga yang ditumpuk sama barang lain. Juga ada di tas pakaian, kemudian ada juga yang dimasukkan ke dalam cool box ikan,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan, Selasa (21/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek, kebanyakan miras yang disita ini tanpa pemilik yang diselundupkan dari Manado, Sulawesi Utara via kapal. Miras-miras tersebut rencananya akan diedarkan di Ternate. Sebagian lagi akan diselundupkan ke daerah lain di wilayah Maluku Utara setelah transit di Pelabuhan A. Yani. Namun upaya itu digagalkan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.

BACA JUGA  Siapa Tersangka pada Kasus Sewa Alat Berat PUPR Halsel ? Ini Penjelasan Jaksa

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!