Pilkada Sula: Saksi Paslon ZADI-IMAM Tolak Hasil Pleno PPK Sulabesi Tengah

- Editor

Sabtu, 12 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanana, Haliyora

Pleno rekapitulasi suara paslon pilkada Kepulauan Sula digelar Jum’at, 11 Desember 2020. Pleno tersebut diwarnai penolakan hasil rekapitulasi oleh saksi paslon nomor urut dua Zulfahri Abdullah Duwila-Ismail Umasugi (ZADI-IMAM).

Menurut saksi paslon nomor ZADI-IMAM, Fatah Fataruba, pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara PPK Sulabesi Tengah lantaran terdapat banyak kejanggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tolak semua hasil rekapitulasi PPK Sulabesi Tengah. Banyak sekali kejanggalan,” kata Fatah.

Fatah menilai PPK Sulabesi Tengah tidak mengikuti prosedur pleno sesuai PKPU nomor 18 dan 19 Tahun 2020 tanpa menyebut prosedur dimaksud.

Fatah hanya mengatakan terdapat pemilih siluman di sejumlah TPS pada kecamatan tersebut. Ia mencontohkan, di TPS 04  desa Waiboga ada pemilih yang menggunakan e-KTP desa lain.

“Masa pemilih yang e-KTPnya di luar, bisa menggunakan hak pilihnya di desa Waiboga,” ucap Fatah kesal.

Saksi paslon nomor urut ZADI-IMAM sendiri mengajukan keberatan dan penolakan hasil rekapitulasi suara PPK Sulabesi Tengah sejak awal dimulainya pleno, tepatnya saat dibukanya form C-1. Dan atas keberatan itu, saksi telah mengisi form keberatan dan penolakan  atas seluruh hasil pleno PPK Sulabesi Tengah.

BACA JUGA  Pemda Taliabu Usulkan Kuota CPNS dan PPPK 2021

Sementara, Ketua Panwascam Sulabesi Tengah, Said Buamona menanggapi dengan mengatakan keberatan saksi dalam rekapitulasi suara itu hal biasa, karena diatur dalam PKPU Nomor 19 tahun 2020. Kata dia, PPK harus mempelajari dan menindaklanjuti keberatan saksi itu.

“Jadi teman-teman di PPK ini harus mempelajari dan menindaklanjuti itu, misalnya ada beda-beda angka begitu maka harus dibuktikan kesalahannya dimana,” jelas Said.

Lanjut Said, Panwascam juga agak kesal dengan sikap teman-teman dari PPK karena tidak mengakomodir saran panwas yang disampaikan dalam pleno.

“Nanti kita liat, karena sampai hari ini juga teman-teman dari saksi belum menyampaikan data-data yang menjadi dasar keberatan mereka, karena keberatan saksi itu boleh jadi beda dengan panwas punya temuan atau kejadian-kejadian khusus dan kita akan berkordinasi denga para pimpinan di Bawaslu Kabupaten,” papar Said.

BACA JUGA  Pilkada Halsel : Usman-Basam Unggul di 22 Kecamatan, Hello 8 Kecamatan

Terpisah, Ketua PPK Sulabesih Tengah, Usman Soamole menegaskan, untuk selisih angka tidak ada yang berubah. Data hasil perhitungan dari TPS sampai ke PPK tidak berubah atau dirubah.

“Kita Pastikan jumlah (angka) surat suara yang sah tidak akan berubah dari tingkat PPS, PPK, sampai ke KPU, dan insya Allah malam ini pleno bisa selesai,” terangnya.

Usman menambahkan, PPK tetap menerima form keberatan dari saksi yang sudah dimasukkan. 

“Selanjutnya akan kita selesaikan pada tingkat KPU, karena form keberatan yang diajukan itu ada dua, dari saksi paslon nomor urut satu, HT-UMAR, dan Paslon nomor urut dua,  ZADI-IMAM. Harapan dari PPK semoga semua barjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan dengan baik sesuai  mekanisme dan regulasi yang berlaku, tidak ada keberpihakan karena kita ini lembaga independen,” tutupnya. (AT-1)

Berita Terkait

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’
Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan
Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng
Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender
GM HRD Diduga  Ancam Karyawan Ikut Kepala Daerah Tertentu, Gerindra Malut Surati Pimpinan PT. IWIP
UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK
Pemprov Malut Lakukan Refocusing, Ekonom : Perencanaan Anggaran Keliru
Januari Hingga September 2024, Polres Ternate Tangani 29 Kasus Ini 
Berita ini 778 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 12:19 WIT

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’

Kamis, 12 September 2024 - 22:02 WIT

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 September 2024 - 21:39 WIT

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 September 2024 - 21:34 WIT

Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender

Kamis, 12 September 2024 - 21:26 WIT

UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK

Berita Terbaru

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 Sep 2024 - 22:02 WIT

Pelantikan 20 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) periode 2024-2029 diwarnai aksi Komunitas Save Sagea yang membentangkan spanduk tolak tambang

Headline

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:39 WIT

error: Konten diproteksi !!