Terkait program MBG, akademisi Unkhair Ternate Said Mala mengatakan, pemerintah pusat harus mengeluarkan Juknis yang mengatur mekanisme mulai dari penganggaran, porsi makanan maupun pemberian, termasuk juga pihak mana yang ditunjuk sebagai pengelolanya.
“Seharusnya secara juknis itu sudah ada mekanismenya. Karena pastinya sudah ada kontraktor mana yang sudah ditunjuk, jumlah sekolah yang akan disalurkan, dan program ini berjalan sampai berapa lama,” kata Said, Senin (20/01/2025) kemarin.
Menurutnya, biasanya dalam sebuah program pemerintah, di dalamnya sudah mengatur terkait stok bahan baku, ongkos memasak, dan lain lain.
Ketua Prodi Ekonomi Pembangunan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unkhair Ternate ini bahkan menilai, ada kesamaan antara permintaan pasokan stok MBG nanti dan permintaan pasar di saat hari-hari besar keagamaan.
“Tapi pada sisi derajat permasalahannya itu relatif lebih rendah karena diperuntukkan hanya kebutuhan makan minum pelajar saja, berbeda dengan hari hari keagamaan, jadi yang lebih komplek penanganannya itu pada hari hari keagamaan,” sebutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!