“Kami terus mendukung upaya Pemerintah lewat kehadiran SPKLU ini. Masyarakat juga terbantukan dalam pengisian. Penggunaan kendaraan listrik ini terus didorong untuk menciptakan udara sehat. Udara yang bersih perlu kita jaga. Contohnya Jakarta yang saat ini terjadi polusi udara yang sangat buruk, sebagian besar datangnya dari polusi kendaraan, sehingga penggunaan kendaraan listrik seharusnya menjadi salah satu jawaban tepat dalam mewujudkan energi bersih yang menghasilkan udara bersih juga,” tutur Maman.
Dia berharap, dengan adanya SPKLU ini masyarakat Kota Ternate semakin berminat untuk menjalani Electrifying Lifestyle dengan menggunakan kendaraan listrik dan tak perlu khawatir untuk pengisian daya kendaraannya.
Adapun SPKLU Kota Ternate ini berkapasitas daya 82,5 kVA, sehingga membutuhkan sekitar 2 hingga 8 jam untuk pengisian hingga 100 persen atau full dan tergantung pada tipe kendaraan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Ternate mengapresiasi adanya pengadaan SKPLU di kota tersebut. Sekretaris Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh menyampaikan, kini masyarakat tak perlu lagi menjalani Electrifying Lifestyle, terutama dalam hal pengisian kendaraan listrik.
“Kita sama-sama berusaha untuk menggunakan energi yang ramah lingkungan melalui penggunaan kendaraan listrik ini. Soal standar keamanan saat pengisian juga sudah tak perlu khawatir, pasti sudah diperhitungkan matang-matang,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!