Polisi Bekuk 6 Pencuri Besi Tua di Sula, Dalang Ternyata Pimpinan Ormas

6 TSK ini tertangkap tangan melakukan pengrusakan secara bersama-sama, kemudian setelah kita mengumpulkan bukti-bukti baru kita gelar perkara dan memenuhi unsur pidana

AKBP Cahyo Widiatmoko (Kapolres Kepsul)

Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula berhasil meringkus para pelaku sindikat pencuri besi tua di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara.

Keenam tersangka yakni AU, DR, RB, RS, HR dan AA. Mereka ditangkap polisi di Falabisahaya pada 12 September 2023 karena diduga melakukan pengrusakan tanggul penahan air di Falabisahaya dan melakukan perampasan barang milik orang lain serta dugaan tindak pemerasan.

BACA JUGA  Di Morotai, Pendaftar PPPK Guru Belum Cukup Kuota

“Jadi ke 6 TSK ini tertangkap tangan melakukan pengrusakan secara bersama-sama, kemudian setelah kita mengumpulkan bukti-bukti baru kita gelar perkara dan memenuhi unsur pidana,” kata Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widiatmoko saat diwawancarai wartawan, Senin (25/9/2023).

Selain 6 TSK tersebut, polisi juga memburu satu pelaku lainnya yaitu pimpinan organisasi Barisan Adat Raja Sultan Nusantara (Baranusa) Kepulauan Sula, inisial HG yang diduga menjadi otak dari kasus pengrusakan, pencurian, dan pemerasan di Falabisahaya.

BACA JUGA  Dua Kasus di Polres Tikep P21, Termasuk Persetubuhan Anak di Bawah Umur
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah