Dugaan Korupsi Dana Desa, Puluhan Desa di Halsel Dilaporkan ke Jaksa

Ketiga desa yang diserahkan pihak Inspektorat ke Kejari ini yakni, Desa Lele dan Desa Jiko di Kecamatan Mandioli Selatan, kemudian Desa Papaloang di Kecamatan Bacan Selatan.

“Perkembangan terakhir dari tahap penyelidikan (Lidik) tiga desa tersebut, dengan memanggil pihak-pihak (saksi) untuk dimintai klarifikasi. hanya saja dua desa tidak memenuhi unsur sedangkan satu desa sementara masih tahap penyelidikan oleh bagian pidana khusus (Pidsus),” pungkasnya. 

BACA JUGA  Ditolak Guru dan Siswa, Ini Kata Kepsek SMKN 1 Morotai

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Halsel, Hendri Danum saat dikonfirmasi wartawan mengaku, tiga desa yang dilidik ini, dua desa yaitu Lele dan Jiko tidak cukup bukti makanya dihentikan, sedangkan Desa Papaloang masih dalam proses penyelidikan. 

“Iya, hanya Desa Papaloang yang masih dalam proses penyelidikan karena kasus ini mengarah pada tindakan melawan hukum,” ungkap Hendri. 

BACA JUGA  Kerap Picu Kebakaran, Komisi I Minta Pemkot Ternate Atur Pengecer BBM
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah